JAKARTA iNewsCilegon.id – Rizky Billar ogah diperiksa polisi pada Kamis kemarin (6/10/2022). Rizky Billar mengajukan hari pemeriksaan sendiri untuknya yaitu pada tanggal keramat, 13 Oktober 2022.
Tanggal 13 selama ini memang dianggap tanggal keramat.
Rizky Billar dijadwalkan diperiksa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.
"Dia meminta penundaan pemeriksaan menjadi tanggal 13 Oktober 2022," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (7/10/2022).
Zulpan mengatakan, alasan Rizky Billar menunda jadwal pemeriksaan tersebut dikarenakan sedang sibuk. "Alasannya karena Rizky Billar ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjannya," katanya.
Menanggapi permintaan tersebut, Polda Metro Jaya sudah menyanggupinya.
Rizky Billar dilaporkan isitrinya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya disebutkan, Billar dilaporkan ke polisi karena terkait kasus KDRT. Penganiayaan terhadap Lesti berawal dari adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Billar.
Billar awalnya hanya diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan tersebut. Namun, Rizky Billar malah tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.
Lesti mengaku dicekik dan dibanting oleh Billar. Bahkan, menurut pengakuan Lesti, penganiayaan tersebut dilakukan secara berulang hingga harus dirawat di Rumah Sakit Bunda Jakarta.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait