TANGERANG, iNewsCilegon.id - Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek Batuceper Polrestro Tangerang Kota telah mengamankan satu orang terduga pelaku tawuran pelajar, hingga mengakibatkan jari lengan korban berinisial AF nyaris putus.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Kamis, (15/9/2022) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Buroq, Kelurahan Batusari, kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
"Satreskrim telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HS (16) alias Sansan di daerah Garut, Jawa Barat," ungkap Zain dalam keterangannya. Minggu, (9/10/2022).
Pengeroyokan diduga terkait aksi tawuran kelompok pelajar, dimana kedua kelompok pelajar itu sudah terlebih dahulu janjian bertemu di satu tempat untuk melakukan tawuran.
"Sebelumnya, pihak korban sudah menunggu dilokasi dan ketika rombongan pelaku datang langsung menabrakkan kendaraan yang dikendarainya ke kendaraan korban hingga korban terjatuh lalu dibacok oleh pelaku," jelas Kapolres.
Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa salah satu pelaku pembacokan adalah HS alias Sansan. menurut Zain usai membacok korban pelaku bersembunyi di kampung halamannya di Kampung Pamukiman, Desa Karang Agung, Kecamatan Singa Jaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Batuceper guna proses penyidikan dan mencari pelaku lainnya serta mencari barang bukti sajam yang digunakan untuk melukai korban, Pasal yang disangkakan yakni pasal 170 KUHP Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, penjara selama paling 10 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait