CILEGON, iNewsCilegon.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan ada lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas.
Informasi tersebut jelas memunculkan kekwatiran dari para orang tua yang memiliki anak-anak dan bayi.
Lalu apa itu Etilen Glikol?
Dikutip dari berbagai sumber, Etilena glikol (Nama IUPAC: 1,2-etanadiol) adalah senyawa organik yang digunakan sebagai bahan mentah dalam pembuatan fiber poliester, industri pabrik, serta polietilena tereftalat (PET) yang digunakan pada botol plastik.
Sudah lama senyawa ini dipakai untuk bahan campuran pendingin mesin, karena titik bekunya sangat rendah dan titik didihnya lebih tinggi daripada air. Senyawa ini tak berwarna dan tak berbau.
Etilena glikol cukup beracun dengan LDLO = 786 mg/kg untuk manusia. Bahaya utama terletak pada rasa senyawa ini yang manis. Karena itu, anak-anak dan hewan sering tak sengaja mengonsumsinya melebihi dosis maksimal yang diperbolehkan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait