PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Kepolisian Polda Banten membongkar makam Ciah Warga Kampung Pamatang Jati, RT 02/06, yang tewas gantung diri akibat terlilit hutang bank emok alias bank keliling, pada Selasa (1/11/2022) lalu.
Pembongkaran makam ibu hamil 5 bulan ini dilakukan atas permintaan anak korban agar mayat sang ibu diautopsi karena dirinya mengaku melihat ada yang tak wajar dengan kematian sang ibu.
Proses pembongkaran makam Ciah ini disaksikan oleh pihak keluarga korban, warga masyarakat dan Kepala Desa (Kades) Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Junaedi, Kades Mekarsari mengatakan, pihak desa mengapresiasi langkah baik dari pihak korban untuk dilakukannya autopsi, dan pihaknya siap membantu permohonan pihak keluarga korban tersebut.
"Kami tahu soal kejadian ini dari warga, dan Kami selaku pemerintah desa (Pemdes) siap membantu permohonan autopsi dari pihak korban dengan catatan apapun hasilnya harus siap terima," ucapnya. Rabu (9/11/2022).
Junaedi menuturkan, awalnya ia mengira korban Icah meninggal dengan cara yang wajar, namun Ia terkejut ketika pihak keluarga korban mengajaknya untuk melihat secara langsung tanda-tanda kematian tak wajar yang dialami oleh korban.
"Saya mengira korban meninggal secara wajar, gak ada pemikiran ke arah lain, tapi saya terkejut ketika pihak keluarga korban mengajak saya ke kamar dan menunjukan ada bekas ikatan dileher yang hitam dan juga memar," ungkapnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait