Selain itu, kata Juanedi, dirinya oleh pihak keluarga diberi sepucuk surat wasiat yang diduga ditinggalkan oleh korban, namun Junaedi tak membacanya hingga rampung.
"Semacam surat wasiat, diduga ditulis oleh korban tapi saya gak sampe selesai membacanya karena saya juga terkejut, dalam surat itu intinya korban meminta maaf kepada anak-anak dan suaminya karena tak kuat menjalani hidup," pungkasnya.
Kapolsek Panimbang, Iptu Asep Jamaludin, SH, menjelaskan, bahwa autopsi yang dilakukan pada hari ini merupakan pengajuan permohonan autopsi dari pihak keluarga yang disampaikan pada hari Minggu (7/11/2022), sekira pukul 20.00 Wib.
"Tim yang terlibat dalam pelaksanaan autopsi hari ini dari Biddokes Forensik Polda Banten dan RSUD pandeglang, mereka aka melakukan autopsi atas jenazah Ciah yang tewas gantung diri pada...dikarenakan pihak keluarga dalam hal ini anak korban melihat adanya ketidak wajaran dengan meninggalnya korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Diduga terlilit hutang bank emok (Pinjaman Koperasi), CH (40) warga Kampung Pamatang Jati, RT 02/06, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang tengah hamil 5 bulan nekad akhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang tamu rumahnya, pada Selasa (1/11/2022).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait