PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Sebut saja Mawar (18) warga Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mawar diketahui merupakan Mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Provinsi Banten mengalami trauma berkepanjangan akibat mengalami pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Pandeglang.
Tindakan cabul tersebut terjadi pada april 2022. saat itu Mawar mengantarkan pesanan kue yang telah dipesan oleh istri pelaku ke rumahnya.
Namun ketika sampai dirumah pemesan, Mawar ditemui oleh pelaku, dan mengajak korban masuk kedalam dengan dalih istrinya berada didalam rumah.
Ketika masuk, ternyata korban tak melihat istri pelaku. Saat itu pelaku menanyakan perihal harga kue pesanan sang istri yang senilai Rp75 ribu. Karena tak membawa kembalian, pelaku menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu kepada korban sembari mengusap bagian dada korban.
"Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Anak saya jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu. Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada anak saya,” kata ibu korban yang enggan disebut namanya. Senin (21/11/2022).
Terkejut akan tindakan tak biasa itu, korban pun berlari keluar, namun ketika hendak mengambil sendal milik keponakannya aksi yang sama juga kembali dilakukan, kali ini dihadapan saudara korban yang kala itu menemani mengantar kue pesanan.
Sontak korban pun langsung pulang dan mengadukan tindakan tak senonoh itu kepada ibunya sambil menangis. Tak terima putrinya diperlakukan seperti itu , ibunya melaporkan perbuatan oknum anggota DPRD tersebut ke Polres Pandeglang.
Bukan keadilan yang didapat, pihak korban justru mengalami intimidasi dari pelaku dan meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Akhirnya, pihak korban pun mencabut laporannya.
“Sempat ada mediasi dari pelaku. Kami dipertemukan di salah satu rumah makan di Pandeglang. Tapi tidak ada kejelasan. Pelaku hanya minta maaf. Kalau maaf, saya terima. Tapi saya tidak mau kasus ini selesai di sini. Proses hukum harus berlanjut,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kini keluarga korban kembali melaporkan aksi bejad oknum anggota DPRD ini ke Polres Pandeglang.
Hal itu dibenarkan oleh pengacara korban, Erwanto.
Ia menuturkan, bahwa hari ini pihak korban melaporkan kasusnya ke Kepolisian. Sebelumnya, pada 28 April 2022 korban telah mencabut laporannya. Surat pencabutan perkara itu ditandatangi langsung oleh korban juga ditandatangi oleh tiga orang saksi.
“Surat pencabutan perkara itu ditujukan kepada Kapolres Pandeglang pada 28 April 2022. Namun, saat itu saya belum masuk menangani kasus ini,” pungkasnya.
Hingga, kini belum diketahui siapa pelaku dan dari partai mana pelaku berasal.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait