Oknum Aparat Nakal Dibalik Maraknya Pekerja Migran Ilegal

M Mahfud
Tim SAR gabungan saat mencari TKI ilegal yang tewas karena kapalnya terbalik di Perairan Kabil Batam pertengahan November 2022. Foto: iNews TV/Ahmad Afandi Pohan

Alumnus S3 Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti ini mengatakan, masih maraknya pengiriman PMI illegal ini ada su factor utama yakni, pertama, factor pendorong.

Menurut Alumnus S2 Ilmu Hukum UGM Yogyakarta ini,  yang mendorong begitu banyak orang bekerja di luar negeri walaupun modal nekad dan tanpa melalu prosedur adalah kemiskinan.

Orang-orang yang rela menjadi PMI di luar negeri walaupun penuh risiko pasti berasal dari daerah di Indonesia yang angka kemiskinannya tinggi, seperti dari Jawa Barat khususnya Kabupaten Inderamayu, Cianjur, Tasik Malaya; dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Faktor kedua, kata Edi, adalah factor penarik, yakni banyaknya kebutuhan akan tenaga kerja di sejumlah negara. Seperti di negara-negara Timur Tengah dan Asia Pasifik seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong dan Taiwan membutuhkan banyak pekerja rumah tangga atau domestic worker; Malaysia membutuhkan tenaga kerja untuk kebun kelapa sawit, dll.

Faktor lain menurut Edi adalah begitu banyaknya oknum aparat keamanan dan pejabat pemerintah yang diduga mengambil untung atas pengiriman PMI secara illegal. Seperti di Pelabuhan Penyeberangan di Batam dan Riau, patut diduga ada banyak oknum aparat keamanan yang bermain. Entah itu oknum dari TNI AL maupun oknum dari Polri (Polisi Air).

Sedangkan dari pejabat, kata Edi, patut diduga pejabat pemerintah daerah dan oknum dari Kemnaker. “Untuk itu saya minta Menaker dan semua kepala daerah harus awasi kinerja anak buah terutama terkait pengiriman PMI ke luar negeri.

Solusi

Menurut Edi untuk mencegah pengiriman PMI illegal ke luar negeri, pertama, evaluasi dan perbaiki tata kelola perizinan dan pengawasan pengiriman PMI. 

Terkait hal ini, Edi mendesak Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sampai saat menjangkau sekitar 250 desa di Indonesia. “Program Desmigratif ini sepertinya tidak jalan, terbukti masih maraknya PMI illegal.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network