Shelvy menjelaskan ASDP berkomitmen terhadap aspek keselamatan dan mematuhi seluruh aturan regulator terkait keselamatan.
"Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, tentunya kami akan terus beruapaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa," ujar Shelvy.
Selain itu, ASDP juga berkoordinasi dengan mitra terkait dengan hak asuransi pengguna jasa, di mana untuk klaim kendaraan akan diproses oleh PT Jasaraharja Putera, dan untuk biaya perawatan Rumah Sakit oleh PT Jasa Raharja.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait