MERAK, iNewsCilegon.id – Toyota Calya yang tercebur laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Cilegon diamankan di Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Banten. Mobil tersebut menjadi barang bukti untuk penyidikan kasus yang tengah ditangani Polda Banten.
Mobil tercebur laut tersebut sudah berada di Markas Ditpolairud Polda Banten sejak Sabtu siang (24/12/2022)
BACA JUGA:
Mobil Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak, Hendak Masuk Kapal Fery
Polda Banten menaikkan status kasus tersebut dari lidik menjadi sidik. Peningkatan status ini setelah Polda Banten memeriksa sejumlah saksi.
”Kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap sidik,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat dihubungi iNews Cilegon, Sabtu (31/12/2022).
BACA JUGA:
GM ASDP Merak akan Diperiksa Polda Banten, Kasus Mobil dan Penumpang Tercebur ke Laut
Dari penyelidikan, polisi menemukan sejumlah fakta antara lain tali sling ramdoor kapal Ferry Shalem terlepas. Akibatnya Toyota Calya tercebur ke laut di saat hendak menaiki kapal Ferry Shalem di Dermaga 2 Pelabuhan Merak.
Kejadian berlangsung 23 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Dua penumpangnya adalah sepasang suami istri.
Penumpang tersebut berhasil diselamatkan setelah 2 personel Ditpolairud yaitu Bripka Hasanuddin dan Bripka Abdul Waris menceburkan diri ke laut dan dibantu petugas Basarnas.
Dalam kasus ini, Polda Banten juga akan memeriksa GM ASDP Pelabuhan Merak Lutfi Pratama.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait