CILEGON, iNewsCilegon.id - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten Farid Firman memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cilegon karena sudah mencapai kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3.
Hal itu terungkap saat tim BPKP melakukan kunjungan di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (1/2/2023). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Cilegon yang sudah mencapai APIP Level 3. Pemkot Cilegon sudah mampu membuktikan dengan hasil yang baik,” kata Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten Farid Firman dalam sambutannya sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Cilegon, Rabu (1/2/2023).
Dalam hal ini, Farid menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur dilingkungan Pemkot Cilegon.
“Saya melihat komitmen dari kepala daerah yang tinggi untuk membangun daerahnya lebih maju, maka BPKP Perwakilan Provinsi Banten tentu akan melakukan pendampingan, asistensi, pemantauan ataupun evaluasi kinerja Pemerintah Kota Cilegon,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan komunikasi dan kolaborasi antara Pemkot Cilegon dengan BPKP yang sudah berjalan dengan baik menjadi sangat penting untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Cilegon.
“Saya berharap, pertemuan ini menghasilkan sesuatu yang dapat lebih meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Cilegon serta mewujudkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk Kota Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat,” katanya.
Menurut Helldy, semangat reformasi birokrasi yang masih berjalan dinamis perlu dimaknai sebagai upaya untuk membangun tata kelola pemerintah yang menerapkan prinsip-prinsip transparasi dan akuntabilitas dalam rangka mencapai pemerintah yang baik dan bersih.
"Dalam hal ini, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Cilegon menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Banten yang sudah melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kota Cilegon, baik pendampingan, asistensi, pemantauan maupun evaluasi pada beberapa kegiatan, diantaranya adalah Kapabilitas APIP Level 3 Terintegrasi, Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang, Reviu,” tuturnya.
Diketahui, Kapabilitas APIP merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait