LEBAK, iNewsCilegon.id - Dalam rangka meningkatkan kualitas life skill narapidana dengan program pembinaan kemandirian di Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten akhirnya terwujud, dengan terbitnya SK Tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak. Selasa (07/03/2023).
Hal tersebut ditandai dengan diserahkannya SK tanda Daftar LPK Bina Lapaskas Center oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Maman kepada Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang yang didampingi Kasubsi Pembinaan di ruang kerjanya.
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang mengucapkan terima kasih atas terbitnya surat Keputusan Tanda Daftar LPK, hal tersebut sangat berguna dan bermanfaat bagi program pembinaan terutama dalam memberikan pelatihan keterampilan yang akan diselenggarakan oleh Lapas Rangkasbitung.
"Terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Lebak dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, sehingga Lapas Rangkasbitung bisa memiliki tanda daftar LPK, dengan demikian nantinya Narapidana yang mengikuti program pembinaan kemandirian bisa mengikuti pelatihan bersertifikat yang nantinya sangat berguna bagi mereka sebagai bekal hidup setelah bebas nantinya," ujar Kalapas
Selanjutnya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Maman mengatakan, dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja perlu adanya suatu lembaga sebagai penyelenggara pelatihan kerja, sesuai dengan permohonan pihak Lapas dan dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan Lapas Rangkasbitung telah memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara pelatihan kerja sebagaimana yang diatur dalam peraturan, sehingga nantinya Lapas Rangkasbitung bisa menerbitkan sertifikat pelatihan untuk kejuruan program pelatihan kerja yang akan diselenggarakan.
"Kami pemerintah daerah Kabupaten Lebak sangat mendukung program pembinaan di dalam Lapas Rangkasbitung, Lapas sudah layak memiliki tanda daftar LPK, kualitas pelatihan pembinaannya sudah teruji dan output yang dihasilkan juga sudah banyak diapresiasi, selanjutnya dengan berdiri LPK sendiri bisa banyak melatih warga sehingga berkompeten dan juga tentu saja bisa mengeluarkan sertifkat standar secara mandiri. Semoga hal tersebut bisa memberikan manfaat bagi Lapas Rangkasbitung terutama dalam membina para narapidana yang sedang berada di dalam Lapas," jelas Kadis Tenaga Kerja Lebak.
Sebagai informasi tanda daftar LPK merupakan tanda daftar lembaga pelatihan kerja, nantinya LPK Bina Lapaskas Center akan melaksanakan pelatihan Perkayuan, pembuatan gitar, menjahit, pangkas rambut, kerajinan tangan, tataboga, tatabusana dan kegiatan budidaya pertanian, perikanan dan peternakan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait