SERANG, iNews.id – Butuh perjuangan berat dan dana besar bagi seseorang untuk bisa duduk di kursi gubernur. Namun pada tanggal 22 Desember 2021, Muhammad Al Faqih bisa melakukannya. Lho kok bisa?
Fakih, 25, adalah salah satu dari 50 perwakilan buruh yang memasuki Kantor Gubernur Banten. Merasa tak diterima perwakilan Pemprov, ia dan perwakilan buruh menuju Ruang Kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.
Sesampainya di dalam ruang kerja gubernur, tanpa pikir panjang, ia melompat dan menduduki kursi sang gubernur. Mungkin dalam pikirannya, kapan lagi saya bisa duduk di kursi empuk gubernur. Dan nyatanya kursi itu memang betul-betul empuk.
“Wah empuk betul kursinya,” senyum Faqih saat diwawancarai iNews.id.
BACA JUGA : Sesama Simbolon, Tersangka Buruh Banten Minta Bantuan Effendi Simbolon
Faqih tak menyangka tindakan menduduki kursi dan tindakan lain secara spontan berbuah hotel prodeo. Gubernur Banten rupanya tak berkenan ruang kerjanya diacak-acak buruh. Ia pun melaporkan Faqih dan kawan-kawannya ke Polda Banten.
Tak butuh waktu lama bagi Polda Banten untuk menindaklanjuti Laporan Gubernur Banten. Faqih pun digelandang polisi untuk mempertangguhjawabkan perbuatan lancangnya, menduduki kursi gubernur.
“Sungguh saya menyesal atas kelancangan saya. Mohon dimaafkan Pak Gubernur,” sesal Faqih dengan tertunduk.
BACA JUGA: Ingat Bayi Kembarnya Umur 2 Bulan, Tersangka Buruh Banten Berurai Air Mata
Ia yakin Gubenur Banten memiliki keluasan hati untuk memaafkannya.
Faqih berkilah ia sesungguhnya tak bermaksud menduduki kursi sang gubernur. Ia hanya tergoda secara spontan untuk menduduki kursi empuk sang gubernur.
Faqih mengaku bukan ia saja sebenarnya yang menduduki kursi Gubernur Banten, rekan-rakannya juga melakukan hal sama. Usai duduk di kursi gubernur, mereka tersenyum dan gantian berfoto ria.
Mungkin dalam alam bawah pikiran Faqih dan kawan-kawannya, kapan lagi mereka bisa menduduki kursi Gubernur Banten. Now or never, mungkin begitu semboyan Faqih dan kawan-kawan.
Editor : Usep Solehudin
Artikel Terkait