Lanjut Sahroni, dirinya juga menilai bahwa mekanisme proses pencairan Bansos yang dilakukan di Kecamatan Cibaliung kurang efektif dan sarat dengan aksi pungli.
"Seharusnya proses pencairan dilakukan di Kantor pos atau melalui bank milik pemerintah bukan di kantor desa," tegasnya.
Ia berharap, baik pihak Kecamatan maupun para pendamping dan TKSK Kecamatan Cibaliung mendengarkan aspirasi ini.
Sementara itu, Deden, TKSK Kecamatan Cibaliung mengaku, bahwa dirinya baru mengetahui perihal adanya pungli pada saat audiensi yang digelar usai unras di Kantor Kecamatan Cibaliung.
"Saya tahu soal adanya pungutan ini justru baru tadi ketika audiensi, mereka mengungkap bahwa ada pungli sebesar 10% oleh para pendamping dan TKSK," kata Deden.
"Anggaran bansos untuk KPM di Kecamatan Cibaliung itu mencapai Rp 1 miliar lebih lho! bayangkan 10% dari Rp1 miliar itu Rp100 jutaan, waaah pada kaya doong para pendamping di Cibaliung," tukasnya.
Deden menambahkan, bahwa sejak pencairan yang dilakukan pada Sabtu (1/4/2023) hingga terjadinya aksi, pihaknya standby di Kantor Kecamatan karena khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti adanya pungli atau adanya KPM yang tak menerima haknya.
"Kami semua standby disini (kantor kecamatan) bahkan HP kami pun siaga 24 jam, tapi hingga hari Kamis (kemarin) kami tidak menerima aduan apapun dari KPM," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait