CILEGON, iNewsCilegon.id - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dana bantuan sosial (Bansos). Pasalnya, pemerintah pada bulan mei ini akan kembali menggulirkan 3 jenis Bansos.
Ketiga bansos tersebut, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Yatim Piatu (YAPI).
Khusus pemilik kertu indonesia sehat (KIS) Peserta Bantuan Iuran (PBI), berpeluang mendapat tiga jenis Bansos tersebut secara sekaligus pada awal Mei ini.
Lalu apa saja ketiga bansos yang akan dicairkan pemerintah pada bulan ini, yuk simak penjelasannya.
1. Yatim Piatu (YAPI)
Bansos Yatim Piatu (YAPI) disalurkan sebanyak 133.600 kuota untuk Program Atensi pada 2023. Para penerima bansos ini akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan.
Diketahui, total bantuannya sebanyak Rp 2.400.000 per tahun yang akan dibagi dalam tiga bulan sebesar Rp 600.000 per triwulannya.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT ditargetkan untuk 18,8 juta penerima pada tahun 2023 ini. BPNT ditargetkan untuk 18,8 juta penerima pada tahun 2023 ini.
Bansos jenis ini penerimanya gunakan untuk pemenuhan gizi keluarga miskin, atau rentan miskin pada desil terbawah dalam data kemiskinan.
Sebagai informasi, bansos ini adalah program dengan anggaran terbesar di Kemensos.
Para penerima bansos BPNT ini akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan. Apabila mengkalkulasikannya, penerima akan mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Jumlah nominal penerima PKH dapat cairkan yakni mulai dari Rp 1.000.000 hingga Rp.3.000.000 per tahunnya.
Berikut nominal bansos PKH secara lengkap:
- BLT untuk ibu hamil sebesar Rp 750.000 per tahap.
- BLT untuk balita atau anak usia dini sebesar Rp 750.000 per tahap.
- BLT untuk siswa SD sederajat sebesar Rp 225.000 per tahap.
- BLT untuk siswa SMP sebesar Rp 375.000 per tahap.
- BLT untuk siswa SMA sebesar Rp 500.000 per tahap.
- BLT untuk lansia sebesar Rp 600.000 per tahap.
- BLT untuk penyandang disabilitas sebesar Rp 600.000 per tahap.
Itulah ketiga bansos yang akan kembali dicairkan pemerintah dibulan Mei 2023. Jangan lupa cek link bansos/kemensos.go.id untuk memastikan nama kamu tercantum atau tidak sebagai penerima ketiga bansos tersebut. Semoga bermanfaat!
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait