PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Sekdisdikpora) Kabupaten Pandeglang mengakui bahwa masih banyak gedung sekolah di Kabupaten Pandeglang yang rusak dan tak layak pakai.
Dari 1.010 gedung sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Pandeglang, sekitar 300 gedung sekolah rusak.
"Dari jumlah tersebut yang paling banyak mengalami kerusakan yakni bangunan Sekolah Dasar. Namun ia menargetkan pada tahun 2026 mendatang semua bangunan sekolah dalam kondisi baik," ujar Sutoto, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Pandeglang. Jumat (5/5/2023).
Sutoto mengatakan, Sarana dan prasarana akan terus dilakukan perbaikan, jika dikalkulasikan hingga saat ini ada sekitar 30 persen lagi yang menjadi pekerjaan rumah Disdikpora.
"Ada ruang-ruang kelas yang boleh dikatakan kurang layak karena khawatir pada saat belajar mengajar ambruk dan membahayakan semuanya," kata Sutoto.
Lanjut Sutoto, Anggaran tahun ini untuk pembangunan sangat kecil, karena anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Pandeglang hanya Rp2 miliar.
"Anggaran untuk itu hanya Rp2 miliar, meski begitu Kami terus lakukan perbaikan karena Pandeglang masih ada keterbatasan untuk penganggaran fisik bangunan sekolah,” pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait