get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Terbukti Terima Rp 1,4 Miliar, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Alwi Hasibuan

Puluhan Mahasiswa Gruduk Kantor Kejari Pandeglang, Desak Tuntaskan Kasus Korupsi Dana BOS Disdikpora

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:30 WIB
header img
Puluhan Massa lakukan unras didepan gedung Kejari Pandeglang, desak tuntaskan kasus korupsi dana BOS (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Dan Mahasiswa (DPW JPMI) juga Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Pandeglang (AMP)  lakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Pandeglang. Senin (22/8/2022).

Dalam orasinya Korlap Aksi, Entis mendesak, aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan laporan atas kasus korupsi pengadaan buku dan pemalsuan dokumen pencairan dana biaya operasional sekolah (BOS) yang terjadi di Kecamatan Angsana. 

"Kami sempat mengadakan pertemuan terkait hal ini dengan disdikpora pandeglang pada Juni 2022, bahkan sudah melaporkan temuan ini ke Polres pandeglang dan Kejari, yang diduga dilakukan oleh Pengurus Korwil/Kormin Disdikbud/Kormin Disdikpora kecamatan Angsana, namun hingga kini tidak ada progres yang jelas," ungkapnya. 

Lambatnya proses penanganan kasus ini oleh APH, Entis mengatakakan, adanya penetapan tersangka tunggal dalam kasus ini di akibatkan adanya gratifikasi antara oknum Disdikpora pandeglang dengan Pengurus Korwil/Kormin Dindikbud/Kormin Disdikpora kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang.

Tak hanya itu  Entis menuturkan, dalam Kasus tindak Pidana Korupsi (BOS) Pengadaan Buku ini merupakan bentuk ketidak mampuan APH dalam menegakan supremasi keadilan hukum.

"Diduga Polres Pandeglang Mandul dalam penegakan supermasi Hukum di kabupaten Pandeglang, karena Laporan yang Kami masukan ke polres Pandeglang terhitung tanggal 21 Juni 2022 yang kami layangkan dan di terima oleh polres Pandeglang tidak ada tindak lanjut dan perkembangan hukumnya hingga saat ini," ungkapnya.

Entis juga menduga, hal yang sama terjadi di Kejari pandeglang, karena laporan yang ditembuskan oleh pihaknya beberapa waktu lalu ke Kejari tidak ada tindak lanjut apapun.

"Kami Menduga telah terjadi kongkalikong kaum cukong dengan aparat penegak hukum Polres Pandeglang dan Kejari pandeglang Sehingga Laporan Kami di Peti es kan," ujarnya.

Dalam aksi ini, Entis menuntut Disdikpora Pandeglang Segera melakukan pemanggilan kepada seluruh Kepala Sekolah se-Kecamatan Angsana dan Pengurus Korwil/Kormin Disdikpora kecamatan Angsana agar Bertanggung jawab dalam Persoalan ini.

"Disdikpora Pandeglang harus bertanggung jawab karena dengan adanya persoalan korupsi ini mengakibatkan adanya ketidak adilan hukum yang menjadikan satu orang tersangka tunggal dalam persoalan korupsi ini," kata Entis.

Selain itu, lanjutnya, aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Pandeglang dan Kejari Pandeglang harus mengusut tuntas oknum Disdikpora Pandeglang dan Oknum Pengurus Korwil/Kormin Disdikpora di Kecamatan Angsana.

"Polres Pandeglang dan Kejari Pandeglang harus menegakan supermasi hukum yang baik, bersih, jujur, berkeadilan serta sehat dalam Penegakan hukum di kabupaten Pandeglang," tegasnya.

Entis berharap, semoga dengan unjuk rasa ini mampu menciptakan upaya penegakkan hukum dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. 

"Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara," pungkas Entis.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut