4. Madura
Provinsi Madura di Jawa Timur juga berpotensi memisahkan diri dan membentuk provinsi baru sendiri, dengan empat kabupaten, luas wilayah 5.166 km persegi, dan jumlah penduduk sebanyak 1.990.000 jiwa pada tahun 2022.
5. Kepulauan Nias
Kepulauan Nias juga berpotensi untuk memiliki lima kabupaten, dengan luas wilayah mencapai 5.574 km persegi dan jumlah penduduk sebanyak 831.940 jiwa pada tahun 2022.
6. Tapanuli Utara
Dengan luas wilayah mencapai 11.960 km persegi dan jumlah penduduk mencapai 1,2 juta jiwa pada tahun 2020, berpotensi untuk menjadi provinsi baru dengan dukungan dari Bupati setempat.
Demikian ulasan 6 wilayah yang berpotensi menjadi Provinsi Baru di Indonesia. Apakah daerahmu termasuk?
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait