CILEGON, iNewsCilegon.id - 25 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di berbagai daerah di Indonesia telah ditutup oleh Pemerintah. Melalui Kemenristekdikti, izin operasional ke-25 PTS tersebut dicabut sehingga mereka tidak berhak lagi menyelenggarakan kegiatan operasional, termasuk kegiatan perekrutan mahasiswa baru dan kegiatan perkuliahan.
Lalu PTS mana saja yang dicabut izinnya?
Dilansir iNewsCilegon.id dari berbagai sumber, Rabu (7/6/2023), berikut daftar 25 PTS yang ditutup Pemerintah.
1. Akademi Sekretaris ISWI Jakarta
2. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia Jakarta
3. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann Jakarta
4. Akademi Akuntasi Bentara Indonesia Jakarta
5. STIKIP Suluh Bangsa Tangerang Selatan
6. STISIP Pusaka Nusantara Jakarta
7. Universitas Preston Indonesia Medan.
8. Adademi Sekretari dan Manajemen Indonesia Bantul
9. Akademi Keuangan dan Perbankan YIPK Yogyakarta
10. Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita Yogyakarta
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait