SERANG, iNewsCilegon.id - Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJSTK) berikan santunan sebesar Rp42 juta kepada Muhaemin, petani asal Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang ditemukan meninggal dunia usai pulang dari bersawah. Diduga, Muhaemin tewas akibat serangan angin duduk.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dan diterima langsung oleh istri Muhaemin, Suhaeliah, pada Senin (10/7/2023) dengan disaksikan oleh Kepala Desa setempat. Santunan sebesar Rp42 juta ini diserahkan oleh BPJS Cabang serang kepada pihak keluarga, karena Muhaemin merupakan peserta dari BPJSTK.
Suhaeliah mengatakan, pihak Keluarga mengaku sangat terbantu atas santunan yang diserahkan oleh BPJSTK, sekaligus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan BPJSTK.
”Saya fikir santunan ini hanya untuk pegawai saja tetapi untuk semua masyarakat juga bisa, saya mengucapkan syukur atas santunan yang diberikan, ini bisa menunjang saya beserta keluarga yang ditinggalkan, saya mengucapkan banyak terima kasih atas santunan yang diberikan oleh pihak BPJS," ucap Suhaeliah.
Kepala Desa Ujung Tebu Sudrojat menambahkan. Semoga kedepan bisa lebih optimal lagi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan warga seperti hal nya Muhaemin.
"Sehingga dapat menjalankan program dan kegiatannya secara lebih optimal menyangkut perlindungan yang menyeluruh dalam aspek ketenagakerjaan," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait