Pemerintah Buka Subsidi Motor Listrik untuk Umum

Aulia Adlinsyah Nurizky
Pemerintah memperluas jaringan subsidi motor listrik, syaratnya cuma butuh KTP. Foto : IBC

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, juga mengakui bahwa penyerapan bantuan pembelian motor listrik untuk UMKM masih belum optimal. Dia berharap dengan perubahan skema penerima, Indonesia dapat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

"Tadinya kan kita berpikir cuma untuk UMKM, tapi ternyata dari target 200 ribu cuma 1 persen aja yang realisasi. Setelah dilihat ada beberapa prosedural yang kita lihat enggak clear. Kan ini konsep bukan cuma subsidi tapi untuk green ya. Ini untuk Indonesia bersih dan untuk mengurangi terhadap BBM juga," ucap Bahlil Lahadalia.

Menurut laman SISAPIRa pada Kamis (1/8) pukul 7.30 WIB, tercatat ada 1.102 pendaftar untuk bantuan pembelian motor listrik baru, dengan 189 pendaftar yang telah terverifikasi, dan 36 unit motor listrik yang sudah tersalurkan. Dengan demikian, masih tersisa kuota bantuan sebanyak 198.673 unit untuk tahun ini.

Sementara itu, untuk penerima bantuan konversi motor BBM menjadi listrik hingga tanggal 27 Juli 2023, baru ada 4.578 pemohon yang terdaftar di platform digital Kementerian ESDM. Jumlah tersebut belum mencapai 5 persen dari target tahun ini, yaitu 50 ribu motor.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network