CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah berencana untuk memperluas persyaratan penerima bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta karena tingkat minat yang belum mencapai target.
Yang awalnya, bantuan ini ditujukan khusus untuk UMKM, nanti subsidi ini akan berlaku bagi masyarakat yang lebih luas.
Awalnya, kuota yang disediakan mencapai 200.000 unit motor listrik dengan bantuan senilai Rp 7 juta selain itu, kuota yang tersedia untuk konversi motor listrik mencapai 50.000 unit dengan bantuan senilai Rp 7 juta pada tahun 2023.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengakui bahwa penyerapan bantuan yang berlaku hingga Desember 2023 masih belum optimal.
"Berkaitan dengan program yang sudah kita gulirkan bantuan pemerintah kami akan evaluasi. Jadi berkaitan dengan syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu nanti akan kita hapuskan," kata Agus Gumiwang di Istana Negara, Senin (31/7).
Menurut Agus, salah satu syarat terbaru untuk pembelian sepeda motor listrik adalah bahwa satu NIK atau KTP hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik sebagai pengganti subsidi sebesar Rp 7 juta, ketentuan ini akan berlaku untuk semua masyarakat.
"Jadi nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor roda dua itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP, satu NIK itu cuma boleh satu motor listrik," ujar Agus Gumiwang.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, juga mengakui bahwa penyerapan bantuan pembelian motor listrik untuk UMKM masih belum optimal. Dia berharap dengan perubahan skema penerima, Indonesia dapat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
"Tadinya kan kita berpikir cuma untuk UMKM, tapi ternyata dari target 200 ribu cuma 1 persen aja yang realisasi. Setelah dilihat ada beberapa prosedural yang kita lihat enggak clear. Kan ini konsep bukan cuma subsidi tapi untuk green ya. Ini untuk Indonesia bersih dan untuk mengurangi terhadap BBM juga," ucap Bahlil Lahadalia.
Menurut laman SISAPIRa pada Kamis (1/8) pukul 7.30 WIB, tercatat ada 1.102 pendaftar untuk bantuan pembelian motor listrik baru, dengan 189 pendaftar yang telah terverifikasi, dan 36 unit motor listrik yang sudah tersalurkan. Dengan demikian, masih tersisa kuota bantuan sebanyak 198.673 unit untuk tahun ini.
Sementara itu, untuk penerima bantuan konversi motor BBM menjadi listrik hingga tanggal 27 Juli 2023, baru ada 4.578 pemohon yang terdaftar di platform digital Kementerian ESDM. Jumlah tersebut belum mencapai 5 persen dari target tahun ini, yaitu 50 ribu motor.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait