CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial Kota Cilegon menggelar acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023, di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu 2 Agustus 2023.
Acara dihadiri Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri, camat dan lurah se-Kota Cilegon.
Diketahui, pada tahun anggaran 2023, Dinas Sosial Kota Cilegon berhasil menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial dengan pendanaan dari APBN dan APBD Kota Cilegon.
Terdapat tiga jenis bantuan sosial dari APBN dan tujuh jenis bantuan sosial dari APBD Kota Cilegon.
Jenis bantuan meliputi program sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) yang terealisasi sebanyak 98,75 persen setiap bulan hingga Juni 2023, dengan jumlah bantuan Rp200 ribu per bulan melalui Bank Mandiri dan Kantor Pos.
Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan kepada 8.301 keluarga pada tahap satu dan 8.907 keluarga pada tahap dua di delapan Kecamatan Kota Cilegon.
Selain itu, ada juga bantuan Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang merupakan program jaminan kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu yang pembiayaannya dibayarkan oleh pemerintah.
Adapun bantuan dari APBD Kota Cilegon yang merupakan program Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mencakup bantuan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) dengan nilai bantuan sebesar Rp1 juta, yang berhasil disalurkan kepada 765 keluarga dari total 780 keluarga.
Kemudian, Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dengan bantuan sebesar Rp. 15 juta rupiah telah direalisasikan kepada 79 keluarga dan akan dinaikkan pada tahun 2024 menjadi Rp. 20 juta /kpm melalui Disperkim.
Bantuan lainnya adalah Santunan Kematian yang merupakan salah satu bantuan sosial dari Pemerintah Kota Cilegon untuk meringankan beban masyarakat dalam pengurusan jenazah, seperti pembelian kain kafan, transportasi, serta keperluan pemakaman lainnya sesuai dengan adat istiadat, agama dan kepercayaan yang dianut dengan besaran nominal bantuan sebesar Rp. 2 juta per jiwa.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait