PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Usai terima Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Pandeglang, Senin (21/8/2023), sebanyak 425 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2022 resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebelum menerima SK PNS, para CPNS melewati berbagai tahapan seperti Latihan Dasar (Latsar) yang berlangsung kurang lebih 3 bulan di BKPSDM Provinsi Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pandeglang Mohammad Amri mengatakan, para CPNS ini merupakan hasil tes tahun 2022 dan diangkat pada tahun 2023.
"CPNS yang diambil sumpah menjadi PNS sebanyak kurang lebih 425 orang," jelas Amri.
Amri menuturkan, ke 425 PNS ini bertugas dalam berbagai bidang yakni bidang teknis, kesehatan dan penyuluh.
"Teknis sebanyak 129 orang, Kesehatan sebanyak 265 orang, dan penyuluh 31 orang," kata Amri.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menambahkan, pihaknya berharap PNS yang saat ini menerima SK dapat menjadi birokrat handal untuk memajukan Pandeglang.
"Semua ini perjalanan takdir Allah, doa ibu bapak kalian, dan kalian adalah orang pilihan," ucap Irna.
Irna meminta, para ASN dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya dan menjadi abdi negara yang profesional.
"PNS adalah abdi masyarakat, melayani masyarakat dengan sopan santun sehingga menciptakan pelayanan yang bermutu," ujar Irna.
Tak hanya itu, Irna juga menekankan, PNS yang saat ini diberikan SK tapi bukan warga Pandeglang diharapkan bisa menetap dan mengabdikan diri untuk Pandeglang.
"Jangan sampai setelah resmi PNS minta pindah keluar Pandeglang, tunjukan dedikasi dan pengabdianmu untuk Pandeglang," tandasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait