CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah menargetkan tahun ini ada 50 juta warga RI yang sudah memiliki kartu identitas tersebut versi elektronik.
Dengan KTP digital, Kamu tak perlu repot lagi melihat data kependudukan di kartu fisik. Karena kini, KTP bisa diakses langsung dengan cepat lewat aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) di HP.
Data kependudukan ini nantinya dapat dipakai untuk mengakses berbagai layanan. Namun, perlu dicatat bahwa KTP fisik tetap penting karena tak semua daerah memiliki akses internet yang memadai.
Lantas bagaiamana cara membuatnya?
- Download aplikasi IKD dari playstore
- Buka aplikasi IKD di ponsel
- Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
- Klik 'verifikasi data'
- Lakukan verifikasi wajah
- Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
- Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
- Klik 'aktivasi'
- Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik 'aktifkan'
- Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi
- Dan, KTP digital berhasil dibuat
Demikian cara mudah membuat KTP Digital menggunakan HP. Semoga bermanfaat!
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait