Kominfo Umumkan Penggantian eKTP menjadi IKD Akhir Tahun ini, Lebih Murah dan Praktis

CILEGON, iNewsCilegon.id - Disebut lebih murah dan praktis, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengumumkan rencana penggantian eKTP menjadi IKD (Identitas Kependudukan Digital) melalui postingan Instagram resminya.
"Rencananya, IKD ini bakal menggantikan 50 juta eKTP fisik hingga akhir tahun 2023," dikutip iNewsCilegon.id dari keterangan Kemenkominfo dalam postingannya.
Lantas apa saja kelebihan dari IKD?
Dilansir dari berbagai sumber, berikut kelebihan IKD dibandingkan eKTP.
Sementara itu untuk syarat-syarat membuat IKD atau eKTP Digital cukup mudah.
Meski pihak Kominfo belum memberikan penjelasan lanjutan terkait rencana tersebut, diketahui bahwa IKD sudah mulai diberlakukan.
IKD atau KTP Digital disebut-sebut memiliki beberapa keunggulan jika dibandingkan eKTP yang selama ini di gunakan. Di antaranya terkait dengan penghematan biaya dan proses pembuatan yang lebih cepat serta praktis.
Selain itu, bentuk kartu kependudukan baru ini juga diklaim bisa mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data.
Editor : M Mahfud