Helldy Minta OPD Segera Tindaklanjuti Laporan Warga

Mohamad Hidayat
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat talkshow bersama United States Agency for International Development (USAID) bekerja sama dengan Dinas Kominfo, Selasa (19/9/2023). (Foto: Diskominfo Kota Cilegon)

CILEGON, iNewsCilegon.idWali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti setiap laporan warga.

Dikatakan Helldy, baik laporan langsung ataupun melalui berbagai kanal seperti media sosial, serta melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), semua harus ditindaklnjuti.

Demikian diungkapkan Helldy, saat talkshow yang digelar United States Agency for International Development (USAID) bekerja sama dengan Dinas Kominfo, Selasa 19 September 2023.

Helldy mengatakan, Pemkot Cilegon sudah membuat SP4N LAPOR sejak 2019. Masyarakat pun sudah banyak yang melaporkan pelayanan publik yang dihadapinya.

"Basic kami adalah pelayan. Berangkat dari sales yang sudah biasa dikomplain costumer. Tapi aduan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut begitu saja. Bagaimana laporan itu ditindaklanjuti," katanya.

Selain SP4N LAPOR, kata Helldy, Pemkot Cilegon juga punya kanal pengaduan call center 112. Masyarakat lebih mudah menyampaikan komplain apa saja dan akan langsung dijawab oleh operator.

"Saya harap jangan emosi, kami sudah biasa dicaci maki. Jangan berpikir negatif karena laporan itu justru harus jadi motivasi. Tidak semua orang memberi masukan negatif itu adalah musuh politik, tapi itu bentuk kepedulian masyarakat," ungkapnya.

Hanya saja, kata Helldy, seringkali laporan masyarakat juga kurang tepat. Misalnya melaporkan kondisi jalan nasional yang rusak dan sebagainya. Meski begitu sebagai kepala daerah dirinya meminta jajarannya tetap menerima dan menindaklanjutinya ke instansi terkait.

"Kami berterima kasih atas laporan yang selama ini disampaikan. Mungkin ada kelemahan kami di sisi pelayanan publik, tapi yang jelas kami sudah berupaya menghadirkan yang terbaik. Misalnya Mal Pelayanan Publik dengan 128 pelayanan di dalamnya, silakan itu dimanfaatkan," ujarnya.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Cilegon Ipung E. Setianingrum mengaku sudah intens menyosialisasikan kepada masyarakat agar melapor ke kanal resmi pemerintah seperti SP4N LAPOR.

"Melalui kanal-kanal itu masyarakat bisa menyampaikan. Kami terima, kemudian verifikasi tiga hari sebelum ke OPD. Nah dalam 30 hari harus tindaklanjut oleh OPD terkait. Kalau tidak, Ombudsman yang turun tangan," ujarnya.

Terkait arahan Wali Kota agar laporan warga jangan sampai berlarut-larut, Ipung mengatakan bahwa saat ini semua OPD hingga kelurahan sudah terhubung dengan kanal aduan SP4N LAPOR.

"Kami tidak tinggal diam. Dari total 270 pengaduan warga terkait layanan publik, semua ditindaklnjuti. Sekarang tinggal empat saja yang sedang proses. Bahkan, ketika ada respons lagi dari masyarakat, kita tiindaklanjuti lagi," paparnya.

Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin meminta aparatur pemerintah merubah cara berpikir soal laporan warga.

"Bukan berarti semakin banyak laporan, pelayanan buruk. Atau semakin sedikit laporan pelayanan baik. Kalau di swasta laporan itu justru dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan," jelasnya.

Editor : Mohamad Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network