PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Pengumuman dengan nomor 800.1.2.2/746-BKPSDM/2023, hanya mencantumkan dua jenis kebutuhan dalam formasi PPPK 2023 yaitu tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023, Kabupaten Pandeglang mendapat total alokasi formasi PPPK 2023 sebanyak 624.
Jumlah formasi PPPK 2023 tersebut secara rinci dibagi untuk formasi tenaga guru sebanyak 400, dan tenaga kesehatan sebanyak 224 formasi.
Dilansir iNewsCilegon.id dari laman BPKSDM, berikut rinciannya:
Guru kelas merupakan alokasi formasi terbanyak untuk tenaga guru yaitu sebanyak 219 formasi.
Berikutnya ada guru agama 50 formasi, guru Penjasorkes 25 formasi, guru IPA 23 formasi dan guru bahasa indonesia 18 formasi.
Formasi PPPK 2023 di Kabupaten Pandeglang yang mendapat alokasi adalah guru PPKN 15 formasi, guru seni budaya 10 formasi, Guru IPS 10 formasi, guru TIK 8 formasi.
Sementara untuk alokasi formasi tenaga kesehatan sebanyak 224 formasi, nantinya akan ditempatkan di berbagai fasilitas kesehatan yang membutuhkan, baik di Puskesmas yang ada di berbagai Kecamatan maupun untuk RSUD Aulia Pandeglang.
Pelamar yang dapat melamar untuk formasi PPPK 2023 guru dan nakes di Kabupaten Pandeglang terdiri dari pelamar khusus dan umum.
Pelamar khusus formasi tenaga kesehatan adalah mereka yang merupakan eks tenaga honorer Kategori II yang terdaftar dalam database BKN, kemudian tenaga non ASN pada instansi tempat bekerja saat mendaftar.
Sedangkan untuk pelamar khusus tenaga guru adalah prioritas pertama PPPK guru yang telah memenuhi ambang batas ada seleksi PPPK Guru pada tahun 2021.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait