SUBANG, iNewsCilegon.id - Yosef Hidayat, suami Tuti Suhartini (55), sekaligus ayah dari Amelia(23), korban pembunuhan misterius di Subang, Jawa Barat, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama atas pembunuhan istri dan anaknya. Ironisnya, pada 2021 Yosef sempat sempat bersumpah 100.000 persen tak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kini kasus tersebut pun kembali ramai dijagat maya. Di Youtube misalnya, akun Youtube @herisusanto4718 mengunggah video wawancara dengan Yosep Hidayat.
Dalam video tersebut, terlihat Yosep mengenakan sorban dan gamis putih melantunkan doa dan sumpah, di video tersebut, Yosep membantah segala tudingan yang diarahkan kepada dirinya.
Pasalnya di media sosial berkembang asumsi bahwa dirinya lah yang menjadi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Yosef menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin menghabisi nyawa Tuti dan Amelia yang merupakan istri dan anak bungsunya itu.
"Saya yakinkan, jangankan memukul, meraba pun tidak," ucap Yosep dikutip inews.cilegon.id. Jumat (20/10/2023).
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada semua pihak agar tidak sembarangan melontarkan tuduhan. Apalagi katanya, jika tuduhan itu sama sekali tidak dibarengi bukti yang kuat.
"Seseorang menuduh seseorang itu harus dengan fakta dan bukti. Sejak awal saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan itu," tegasnya.
Dalam kasus ini, Yosep Hidayat menyatakan mempercayakan sepenuhnya kepada penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Saya sebagai saksi juga ya kita berikan keterangan. Soal penetapan tersangka itu adalah kewenangan penyidik," ucapnya.
"Biarkan mereka (penyidik) yang menyimpulkan apakah itu bohong atau benar," sambungnya.
Yosef juga meyakini, polisi akan melakukan penyidikan secara transparan dan profesional. Sebab jika tidak, maka nama baik institusi Polri yang jadi taruhannya.
"Nanti konsekuensinya lain, ini akan berdampak, maaf saya tidak mau nama institusi harus dirusak begitu, dicoreng, dianggap tidak mampu. Tidak mau," ucap Yosef.
Yosep meyakini bahwa kasus pembunuhan istri dan anak bungsunya itu akan terbuka jelas dan terang benderang pada saatnya nanti.
"Di pengadilan akan terbuka," ujarnya.
Yosep Hidayat lantas melontarkan sumpah untuk meyakinkan bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuh Tuti dan Amelia.
Yosef Hidayat (Peci Putih), Suami Tuti (Pelaku) bersama M Ramdanu (Pelaku) usai ditetapkan oleh Polda Jabar sebagai tersangka (Foto: Istimewa)
"100.000 persen ini bohong. Saya berani (bersumpah) di sini, karena kenyataannya apa yang saya bicarakan itu yang sebenarnya," kata Yosef.
Ia kemudian mendoakan Tuti dan Amel tenang di alam sana dan mendapat tempat terbaik.
"Semoga arwah Neng Amel dan Mamanya ditempatkan di sisi Allah Yang Maha Mulia, diberikan kesempurnaan oleh Allah SWT," doa Yosep.
Dia juga berdoa dan meminta agar Allah membuka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu menjadi menjadi terang benderang.
Diketahui, Tuti Suhartini dan Amelia ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu. Dua tahun berlalu, kini penyidik Polda Jawa Barat disebut telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan ini.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait