Kejati Banten Geledah Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Sita Rp1,1 Miliar

M Mahfud
Asisten Tindak Pidana Khusus (Astipidsus) Kejati Banten, Iwan Ginting. (dok. iNews)

BANTEN, iNews – Kejakasaan Tinggi (Kejati) Banten dan Satgas Tipikor menggeledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Astipidsus) Kejati Banten, Iwan Ginting mengatakan upaya penggeledahan itu untuk mencari bukti terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dan pemerasan.

“Upaya penggeledahan ini dalam rangka untuk mencari barang bukti,” ujar Iwan dalam keterangan iNews, Kamis (27/1/2022).

BACA JUGA Video 3 Jam Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Digeledah, Uang Miliaran Diamankan

Hasil penggeledahan yang berlangsung selama 3 jam itu, lanjut Iwan bahwa penyidik menemukan barang bukti dokumen dan uang sebesar Rp1,1 miliar.

“Barang bukti ini kami langsung melakukan penyitaan,” tegasnya.

Pelakunya adalah oknum petugas kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soetta.

Pemerasan dan pungli sudah dilakukan selama lebih 1 tahun. Modusnya meminta uang untuk barang yang akan dikirim oleh jasa pengiriman.



Editor : Mumpuni Malika

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network