Akademisi Unival Desak BKD DPRD Kota Cilegon Segera Ambil Sikap

M Mahfud
STIE Al-Khairiyah (dok.ist)

CILEGON, iNews – Akademisi Universitas Al-Khairiyah (Unival) Cilegon, Ahmad Faiz mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Cilegon mengambil sikap terkait keberadaan oknum anggota DPRD Kota Cilegon yang menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana Perguruan Tinggi Al-Khairiyah.

“Sikap BKD DPRD sangat penting dalam rangka menjaga harkat dan martabat DPRD Kota Cilegon sebagai lembaga yang terhormat dan lembaga yang menjadi wadah aspirasi masyarakat Kota Cilegon,” kata Ahmad Faiz yang dikutip dari Antara, Ahad (30/1/2022).

Hal itu disampaikan Ahmad Faiz menanggapi adanya oknum Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri sejak pertengahan tahun 2020, dimana keberadaan persoalan hukum dimaksud, dinilai banyak kalangan telah mencoreng nama baik partainya, PKS.

Ahmad Faiz juga menyatakan DPRD merupakan lembaga terhormat yang perlu ditempati oleh orang-orang yang amanah dan dapat dipercaya oleh rakyat, sehingga akan naif jika lembaga legislatif itu dirugikan oleh anggotanya.

BACA JUGA Relawan PMI Cilegon Bantu Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru

Lebih lanjut, Akademisi Unival tersebut menyatakan, warga Kota Cilegon berharap BKD DPRD Kota Cilegon secepatnya mengambil sikap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi anggota DPRD yang diduga bermasalah dengan hukum.

BKD DPRD sendiri, lanjutnya mempunyai tugas untuk mengamati dan mengevaluasi kedisiplinan, etika dan moral anggota DPRD dalam rangka menjaga harkat dan martabatnya sesuai dengan Kode Etik DPRD.

Tugas lainnya adalah memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap Peraturan, Tata Tertib, dan Kode Etik DPRD. Selain itu, juga melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, masyarakat, dan/atau pemilih serta menyampaikan laporan keputusan BKD kepada DPRD paripurna.

Ahmad Faiz juga menyatakan, pihaknya akan meminta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mencermati dan menganalisis permasalahan hukum yang melibatkan salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut dengan tujuan agar tidak terjadi keresahan dan kekacauan di masyarakat yang kemudian dapat mengganggu ketertiban umum, kondusifitas dan stabilitas keamanan Kota Cilegon.



Editor : Mumpuni Malika

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network