CILEGON, iNews.id - Ambulan di Banten kini harus dikawal polisi. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan semua pihak baik pasien, supir ambulan dan pengguna jalan lain. Kebijakan tersebut merupakan Program Lancar Ambulanku Selamat Pasienku
Peluncuran program unggulan Ditlantas Polda Banten tersebut dilakukan Kapolda Banten Irjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto. Peluncuran berlangsung di Convention Hall The Royal Krakatau Cilegon pada Rabu (02/02).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres jajaran, Gubernur Banten yang diwakili oleh Asisten Daerah Pemprov Banten Drs Septo Kalnadi, Danrem 064/MY yang diwakili oleh Kasrem 064/MY Kolonel Inf Hardian Achmadi, Kabid Yankes Dinas Kesehatan dr. Zakky Zamzami Madjid, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten Sigit Harismun, Asisten Deputi Bidang Penilaian Kinerja Bpjs Kesehatan Cecep Heri Suhendar serta ratusan driver ambulan yang ada di Banten.
Kapolda Banten menegaskan bahwa pengawalan ambulan ini dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya.
"Pengawalan ambulan ini tidak dipungut biaya, jika terjadi pungutan biaya, tolong laporkan. Saya berharap program ini berjalan baik dan dapat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat," ujar Rudy Heriyanto.
Kapolda Banten Irjen Pol. Prof Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan apresiasi dan menyambut baik program unggulan Ditlantas Polda Banten. "Ini merupakan salah satu terobosan kreatif yang diformulakan oleh Ditlantas Polda Banten guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,"kata Rudy.
Rudy Heriyanto menyampaikan ambulan mulanya merupakan transportasi dalam dunia medis angkatan darat pada perang dunia dan difungsikan sebagai rumah sakit berjalan atau rumah sakit lapangan.
"Dalam perkembangannya ambulan merupakan transportasi untuk menyelamatkan nyawa pasien,” kata Rudy.
Editor : Usep Solehudin
Artikel Terkait