PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menganggarkan belanja alat pengaman (pengunci) pada tempat penampung hasil rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Rp7.698.041.000.
Hal tersebut terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).
Menyikapi hal ini, Direktur Institute Pemuda Lokal Pandeglang (IPLP) Moh Ilham mengatakan, hasil penelusuran pihaknya pada sirup tersebut menemukan kejanggalan dalam laporannya. Apalagi, dengan nilai yang sangat fantastis dalam pengadaan sebuah alat pengunci.
"Kami menemukan kejanggalan dalam sirup tersebut, masa KPU Kabupaten Pandeglang menganggarkan belanja alat pengaman/ pengunci pada tempat penampung hasil rekapitulasi di PPK mencapai Rp7,6 Miliar, rasanya ini tidak masuk akal," kata Ilham, Selasa (6/2/2023).
Apalagi, kata Ilham, hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya berbeda dengan Kabupaten lain. Padahal, menurutnya, kebutuhan untuk pemilu hampir sama di setiap wilayah.
"Kita bandingkan saja dengan Kabupaten Lebak, disana ada tiga item bahkan tidak sampai mencapai Rp7 Miliar. Kalau di Pandeglang itu ada lima item mungkin itu bisa mencapai Rp9 Miliar jika di jumlahkan seluruhnya," tuturnya.
Untuk itu, Ilham mendesak, agar KPU Kabupaten Pandeglang lebih transparans kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran.
"Kami akan terus mengawasi KPU Pandeglang, sebab kami mencium adanya dugaan untuk mengakali anggaran pemilu ini. Bahkan, kami dalam waktu dekat ini akan melakukan unjuk rasa di kantor KPU, agar lebih transparans lagi," katanya.
Menyikapi hal ini, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah berdalih, pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait adanya laporan pada sirup tersebut.
"Kalau saya tidak tau pasti, ini disebelah saya ada bagiannya (kasubag logistik)," katanya.
Sementara itu, Sagara, Kasubag keuangan, umum dan logistik KPU Kabupaten Pandeglang menambahkan, bahwa anggaran tersebut untuk keseluruhan, mulai dari logistik seperti kertas suara dan yang lainnya.
"Itu untuk semuanya, karena kami berkewajiban menyampaikan di sirup," ungkapnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait