Peringati HPN, KPK: Pers Berandil Besar dalam Pemberantasan Korupsi

Mohamad Hidayat
Gedung KPK (foto: okezone)

JAKARTA, iNews.id - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan pers mempunyai andil yang sangat besar terhadap pemberantasan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ali Fikri dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh tepat hari ini, Rabu (9/2/2022).

"Pers memiliki andil besar dalam pemberantasan korupsi. Bukan hanya sekadar memberikan informasi bagi masyarakat, tapi juga turut mengawal jalannya upaya pemberantasan korupsi," kata Ali Fikri di Jakarta.

Insan media, kata Fikri, telah banyak mengawal jalannya proses pemberantasan korupsi. Terutama, penegakan hukum di lembaga antirasuah.

"KPK berterima kasih atas dukungan media dan para pewarta pada kerja-kerja kelembagaan KPK. Selamat Hari Pers Nasional dan Salam Antikorupsi," ucapnya.

Sebagai informasi, tiap tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Pers nasional memiliki sejarah perjuangan dan peran penting dalam pembangunan. HPN ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.

Editor : Mumpuni Malika

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network