Helldy juga mengajak Satpol PP dan Satlinmas untuk bekerja sama dengan TNI dan POLRI dalam menjalankan peraturan daerah yang dikeluarkan Pemkot Cilegon. Dia bahkan berharap adanya Satpol PP tingkat RW, sejalan dengan praktik yang telah dilakukan oleh instansi kepolisian.
Dengan tegas, Helldy menyatakan tujuan utama adalah menyelamatkan generasi bangsa, terutama dari dampak negatif Perda No.5, seperti penyalahgunaan miras. Sebanyak 1.347 botol miras akan dimusnahkan sebagai langkah nyata dalam mencapai tujuan tersebut.
Menyambut Ramadan, Wali Kota Cilegon berharap keamanan dan kenyamanan di Kota Cilegon lebih terjamin.
Pada kesempatan itu, dia juga menginstruksikan Satpol PP untuk mempersiapkan dan mengintensifkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam dengan mengeluarkan surat edaran khusus.
"Ini merupakan wujud kecintaan kita terhadap anak-anak regenerasi Kota Cilegon," katanya.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait