Viral Sebar Konten Penistaan Agama, Pria asal Serang Banten Diciduk Polisi

Ila Nurlaila Sari
DS, terduga pelaku penyebar konten penistaan agama di grup Telegram. Foto: Layar Tangkap

SERANG BANTEN, iNews Cilegon.id - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan adanya unggahan konten yang diambil dari sebuah grup Telegram hingga viral. Setelah ditelusuri, terungkap seorang pria asal Kota Serang, Banten, berinisial DS yang merupakan Admin sebuah Grup di Telegram, yang diduga telah menyebarkan konten tersebut. Akibat perbuatannya, kini pelaku diciduk pihak Kepolisian Polsek Serang.

Pada unggahan berupa foto, Pelaku DS diduga telah menyebarkan konten penistaan terhadap kitab suci Al-Quran, seperti di robek hingga memasukan Al-Quran ke dalam closet, dan aksi penistaan lainnya.

Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, DS mengatakan, bahwa dirinya melakukan hal itu karena disuruh oleh seseorang yang merasa sakit hati oleh orang islam.

"Saya disuruh sama orang, ibarat kata diminta tolong sama teman untuk nyebarin nomor doang, gak taunya saya cuman dijadiin kambing hitam doang sama dia, karena dia sakit hati sama orang islam," kata DS.

Ia juga meminta maaf atas perbuatannya tersebut yang sudah membuat gaduh dan dinilai telah menistakan agama islam.

"Saya minta maaf kepada semua umat islam dan para tokoh agama islam atas perbuatan saya yang sudah menyebarkan video tersebut," ujarnya.

Sebelum diamankan, pria tersebut ditangkap oleh warga Rau Kota Serang. Warga mengaku kesal dengan ulah pelaku yang juga viral di platfom X. Untuk mencegah amukan massa, DS kemudian dibawa ke Mapolsek Serang.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network