PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Baru-baru ini warga dihebohkan dengan unggahan sebuah video yang berisi rekaman pengeroyokan terhadap seorang ustadz asal Pandeglang di Baros, Serang, Banten. Unggahan itupun mendadak viral. Hal itu dilakukan oleh sekelompok pemotor yang diduga merupakan oknum pegawai bank keliling. Akibatnya, sejumlah ormas dan warga yang berada di Kabupaten Pandeglang tak terima hal itu dan melakukan aksi sweeping terhadap sejumlah kantor dan pegawai bank keliling di Pandeglang.
Dalam video, tampak segerombolan laki-laki tengah mengejar dan melakukan pemukulan dengan menggunakan helm kepada seorang pria berpakaian sarung dan baju koko, di Desa Sukamanah, Serang, Banten. Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan ustad bernama Kh Muhyi. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/4/2024) malam.
Pada video yang ramai beredar, tak hanya Ustadz Muhyi yang menjadi korban pengeroyokan, namun adiknya juga menjadi korban pemukulan.
Kejadian bermula, saat sekelompok orang tersebut yang menurut informasi merupakan pegawai bank kosipa atau bank keliling (Banke) tiba-tiba menggebrak-gebrak bagian body luar kendaraan yang saat kejadian dikendarai oleh korban dan adiknya. Peristiwa terjadi tepat di depan Alfamart, Desa Sukamanah, kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Akibat peristiwa itu, masa yang terdiri dari Warga dan ormas melakukan sweeping terhadap oknum bang keliling atau Kosipa, diantaranya di Mengger, Labuan, dan Menes. Tak hanya itu, Aksi sweeping terhadap orang yang dicurigai sebagai bank keliling ini hingga menyasar ke rumah kontrakan tempat tinggal orang yang ditenggarai pegawai bank keliling.
Menyikapi hal ini, Ustadz Muhyi (Korban) mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas rasa simpatinya terhadap peristiwa yang dialaminya. Dan meminta agar seluruh masyarakat tetap menjaga kondusifitas.
"Terima kasih kepada seluruh saudara, para santri, ormas, para kyai, ulama yang sudah bersimpati atas penganiayaanyang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan komunitas batak terhadap saya dan adik, dengan ini kami akan menempuh jalur hukum, dan mohon kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas, apalagi ini bulan suci ramadhan," tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, mengatakan, tim Polda Banten dan Polres Pandeglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum.
"Oleh karenanya kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami, Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya," imbaunya.
Kapolda Banten menegaskan, Polda Banten tidak mentolelir tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat. Apalagi di bulan suci Ramadan ini, dimana saat ini warga sedang menjalankan ibadah puasa dengan khusuk.
"Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu kantibmas. Sekali lagi, serahkan dan percayakan kasus ini kepada kami," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait