CILEGON, iNews Cilegon.id - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, turut mendampingi sejumlah pejabat tinggi negara untuk meninjau kondisi arus mudik di Pelabuhan Merak, Minggu (7/4/2024).
Hadir dalam kegiatan ini adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pi Gubernur Banten Al Muktabar, serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan publik menjelang momen penting bagi umat Islam tersebut.
Wali Kota Cilegon dan para pejabat tinggi negara tersebut secara langsung memantau dan mengevaluasi sistem pengaturan arus lalu lintas dan pelayanan di Pelabuhan Merak, yang menjadi pintu gerbang utama akses menuju pulau Jawa.
Helldy Agustian, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait dalam menjaga kelancaran arus mudik Lebaran.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. Kesiapan infrastruktur dan pengamanan menjadi prioritas utama dalam memastikan kelancaran perjalanan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan terus memantau dan mengoptimalkan segala aspek yang berkaitan dengan arus mudik lebaran guna memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
”Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini,” kata Muhajir.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kesiapan infrastruktur dan pelayanan di Pelabuhan Merak serta menjamin keamanan dan kenyamanan para pemudik dalam perjalanan mereka menuju kampung halaman.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pihak.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait