Syarat dan Rukun Umroh Agar Ibadah di Tanah Suci Lancar

Mada Mahfud
Terdapat syarat dan rukun umroh yang wajib diikuti. Foto Ilustrasi: Ist

Syarat Administratif (Regulasi Perjalanan)

1. Paspor yang Masih Berlaku

Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan.

2. Visa Umroh

Visa khusus Umroh harus diperoleh melalui agen perjalanan resmi.

3. Kesehatan

Sertifikat vaksinasi meningitis (ACWY).

Sertifikat vaksin COVID-19 sesuai persyaratan terbaru dari Arab Saudi.

Hasil tes kesehatan yang menunjukkan bebas dari penyakit menular.

4. Dokumen Pendukung

Tiket penerbangan pulang-pergi.

Bukti pembayaran paket Umroh.

Kartu identitas yang sesuai (KTP atau dokumen lainnya).

5. Biaya Perjalanan

Membayar biaya paket Umroh yang mencakup tiket pesawat, penginapan, transportasi, dan layanan lainnya.

Rukun dan Wajib Umroh

Selain syarat di atas, calon jamaah juga harus memahami rukun dan wajib Umroh, yaitu:

1. Rukun Umroh:

Ihram.

Thawaf di Ka’bah.

Sa’i antara Bukit Safa dan Marwah.

Tahallul (memotong rambut).

Tertib.

2. Wajib Umroh:

Memulai Ihram dari miqat.

Menjaga larangan-larangan Ihram

Pastikan mengikuti persyaratan sesuai ketentuan pemerintah dan bimbingan dari agen perjalanan resmi untuk mempermudah proses pelaksanaan Umroh.

Editor : Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network