CILEGON, iNews Cilegon.id – Potensi zakat yang bisa dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon mencapai Rp13 miliar. Optimalisasi zakat diperlukan mengingat masih banyak ASN yang menganggap zakat bersifat sukarela.
Wali Kota Cilegon Robinsar menyebut kalau dari gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat, maka dari ASN saja sudah bisa terkumpul 10 hingga 13 miliar.
"Ini potensi besar, makanya saya minta pengelolaannya harus transparan agar masyarakat bisa melihat hasilnya,” kata Robinsar saat Sosialisasi Kebijakan Fasilitasi dan Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Sosial Keagamaan Lainnya yang digelar di Aula Diskominfo Kota Cilegon, hari ini, Selasa (11/3/2025).
Robinsar menekankan pengelolaan dana zakat harus transparan dan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
"Seperti kepada janda tua, anak yatim piatu serta warga kurang mampu," terang Robinsar.
Sementara itu, Kabag Kesra sekaligus Ketua Pelaksana Sosialisasi Rahmataullah menuturkan, kebijakan optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih disusun sebab masih banyak ASN dan pegawai BUMD yang beranggapan bahwa zakat bersifat sukarela.
"Masih ada saja yang anggap kalau zakat dilakukan secara sukarela, oleh karena itu harus kita luruskan," tuturnya.
Rahmatullah menambahkan meskipun pengumpulan zakat dari kalangan ASN dan pegawai BUMD sudah berlangsung cukup lama namun hasilnya dinilai belum maksimal.
“Zakat itu penting, khususnya zakat profesi bagi kalangani ASN dan pegawai BUMD. Sebetulnya pengumpulan zakat dari ASN dan pegawai BUMD ini sudah berlangsung lama tapi belum maksimal saja, jadi dengan adanya surat edaran tentang optimalisasi tersebut diharapkan kedepannya bisa berjalan maksimal," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait