CILEGON, iNews.id - Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menginginkan Kota Cilegon bebas dari stunting sebagaimana telah diamanatkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Hal tersebut disampaikan Sanuji dalam pertemuan Penguatan Pengukuran dan Publikasi Rencana Aksi Stunting, di Greenotel Kota Cilegon, Selasa (22/03/2022).
Menurutnya, stunting adalah persoalan yang sangat besar yang mampu mempengaruhi kecerdasan seseorang.
"Penurunan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1.000 hari pertama kehidupan, konvergensi intervensi spesifik dan sensitif dilakukan dalam rangka menuju Cilegon bebas stunting," kata Sanuji.
Oleh karena itu, lanjut Sanuji, percepatan penurunan stunting perlu dilakukan melalui pendekatan multi sektor, multi program, dan multi dimensi.
"Semua unsur yang terkait dengan jajaran pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk swasta perlu mendukung dan berperan aktif dalam upaya peningkatan gizi masyarakat," katanya.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait