KSP: Pemda Perlu Dilibatkan Awasi HET Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional

M Mahfud
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma saat memimpin rapat koordinasi tingkat kementerian terkait implementasi kebijakan minyak goreng, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (21/3).

JAKARTA, iNews.idKantor Staf Presiden RI menekankan pentingnya  pelibatan pemerintah daerah dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di lapangan.

Hal itu dikatakan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma bahwa keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang. Terlebih saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.

"Pelibatan Pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Panutan, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (23/3).

"Terkait ini, kita (KSP) sudah sampaikan pada Rakor bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," tandasnya.

BACA JUGA Kemenperin: 81 Perusahaan Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah 14 Ribu Ton per Hari

Menurut Panutan, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional, yang jumlahnya mencapai 16 ribu lebih di seluruh Indonesia. Jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.

"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," jelas Panutan.

Ia mengungkapkan, dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, Senin (21/3) lalu, juga dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000. Dengan jumlah tersebut, ujar Panutan, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman. "Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," tegasnya.

Pemerintah saat ini, ucap Panutan, juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah, dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Seiring dengan itu Kami (KSP) juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flownya, dan lebih semangat memproduksi curah. Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah," terangnya.

BACA JUGA Panic Buying, Warga Buru Minyak Goreng Jelang Ramadhan

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian sangat besar terhadap aksesibilitas baik dari ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng terutama untuk masyarakat menengah kebawah. Presiden mengeluarkan  kebijakan HET Rp 14.000 minyak goreng curah, dan melepas minyak goreng premium dan kemasan ke harga keekonomian.

Untuk jenis minyak goreng curah akan disubsidi oleh BPDP-KS kepada produsen. Dengan demikian masyarakat produsen minyak goreng curah memperoleh insentif untuk tetap memproduksi minyak goreng curah, dan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau untuk pemenuhan konsumsi mereka.

"KSP akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan verifikasi lapangan dari implementasi kebijakan HET terhadap minyak goreng curah di lapangan bersama dengan KL terkait," pungkas Panutan.

Editor : Mumpuni Malika

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network