Gegara Berkicau Terus, Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak Digagalkan Petugas

Mada Mahfud
Gegara burung berkicau tak mau diam dan terus berkicau saat melewati petugas, penyelundupan 742 buruh digagalkan di Pelabuhan Merak. Foto: doc Balai Karantina Banten

CILEGON, iNews Cilegon.id – Gegara burung berkicau tak mau diam dan terus berkicau saat melewati petugas, penyelundupan 742 buruh digagalkan di Pelabuhan Merak.

Kejadian tersebut diungkapkan Duma Sari, Kepala Balai Karantina Banten seperti dikutip iNews Cilegon, Jumat (1/8/2025).

Duma mengungkapkan kejadian berlangsung Rabu dini hari pukul 02.00, 30 Juli 2025.  Seorang petugas karantina mendengar kicau burung dari sebuah mobil pribadi yang keluar dari kapal di Dermaga 1 Pelabuhan Merak.

Petugas Balai Karantina Banten curiga. Ia pun langsung menghentikan mobil pribadi tersebut.

”Setelah digeladah, ternyata betul mobil pribadi tersebut membawa burung,” kata Duma Sari.

Petugas kemudian menanyakan dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan pada sopir sesuai persyaratan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sopir tak mampu menunjukkan dokumen tersebut. Palanggara lain adalah sopir melaporkan kepada petugas petugas karantina.

Tak ayal, burung-burung tersebut disita. Burung selanjutnya uji laboratorium untuk memeriksa Avian Influenza melalui tes Rapid AI.

Setelah dihitung ternyata terdapat 742 ekor burung yang diselundupkan. ”Burung dimasukkan dalam 25 kardus dan 11 keranjang,” ucap Duma Sari.

Duma merinci burung tersebut terdari dari 298 ekor jalak kebo, 147 ekor pleci, 119 ekor colibri king, 14 ekor colibri sogon, 39 ekor kepondang, 33 ekor cucak ranting, 32 ekor cucak ijo, 6 ekor gagak pohon abu-abh, 4 ekor cucak jenggot, 5 ekor poksay mandarin, 7 ekor cucak kinoy, 5 ekor siri-siri, 2 ekor tledekan, 2 ekor srigunting kelabu, 7 ekor poksay mantel, 6 ekor poksay kaki hitam, serta ekek geking jawa, rambatan.

Lebih lanjut Duma menyatakan penyelundupan burung dan satwa bukan pertama kali terjadi.

”Ini menjadi perhatian serius kami di Badan Karantina Indonesia untuk terus melakukan pengawasan,” tandas Duma Sari.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network