Biang Celaka! Truk Kini Hanya Boleh Melintas di Cilegon Pukul 24.00 - 05.00

Mada Mahfud
Truk angkutan barang hanya boleh melintas di sepanjang jalan nasional dalam kota Cilegon mulai pukul 24.00 - 05.00 WIB. Foto: Ist

"Persetujuan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan nasional di Kota Cilegon telah keluar, dengan membatasi jam operasional dari jam 05.00 WIB sampai dengan jam 24.00 WIB. Selanjutnya kami akan memenuhi ketentuan pelaksanaannya dan melaporkannya ke Pusat," ujarnya.

Heri juga mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satlantas Kepolisian, untuk menindaklanjuti surat persetujuan tersebut, terutama berkaitan dengan penindakan atau law enforcement.

"Semoga hal ini dapat meningkatkan kelancaran terutama keselamatan lalu lintas khususnya di jalan utama di Kota Cilegon," pungkasnya. 



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network