”Bukan untuk menghambat aktivitas usaha, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan angkutan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” imbuh Heri.
Heri menambahkan akan melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Cilegon dan Satpol PP, serta melibatkan Dishub Kabupaten Serang untuk memetakan wilayah-wilayah terdampak.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
