LEBAK, iNewsCilegon.id — Polda Banten menangkap 3 pelaku pengoplosan LPG bersubsidi di Lebak Banten. Kini pangkalan LPG tersebut ditutup.
Pangkalan LPG yang melakukan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kg terletak di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Curugbitung, Lebak, Provinsi Banten.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono menyebut telah menangkap 3 orang tersangka berinisial AR, KR, dan AZ.
"Ketiganya ditangkap saat memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung 12 kg nonsubsidi," kata AKBP Bronto Budiyono dalam keterangan Jumat (17/4/2026).
Menurut Bronto langkah 3 pelaku dari pangkalan LPG di Lebak Banten tersebut merugikan masyarakat.
"LPG 3 kg tersebut berasal dari jatah pangkalan, jadi pasti berdampak distribusi bagi masyarakat yang berhak," terang Bronto.
Sementara itu PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindaklanjuti langkap Polda Banten dengan memutus hubungan usaha dengan pangkalan LPG di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Curugbitung, Lebak tersebut.
“Kami telah melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap pangkalan yang terlibat penyelewengan,” kata Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB.
Satria menegaskan LPG bersubsidi harus dijaga bersama agar sampai kepada masyarakat tepat sasaran.
Satria mengimbau masyarakat untuk selalu membeli LPG di lembaga penyalur resmi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan LPG bersubsidi kepada aparat berwenang.
Agung Kaharesa Wijaya, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga JBB Area Banten mengucapkan apresiasi pada Polda Banten yang gencar mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Ia menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum agar praktik ilegal dapat dihentikan. "Pertamina tidak mentolerir penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi,” kata Agung.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
