PKL di Pasar Binuangeun Menjerit Dipungli Ormas Hingga Ratusan Ribu

Iskandar Nasution
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten (Foto: Iskandar Nasution/iNews Cilegon)

LEBAK, iNews.Cilegon.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Lebak,  Banten, mengaku jadi korban pungli ormas setempat sebesar Rp300 ribu/bulan atau Rp10 ribu per hari.

Angka yang harus dikeluarkan untuk membayar lapak jualan tersebut tentu saja sangat memberatkan PKL yang berjualan di pasar tradisional ini. Padahal, sebelum dikuasai ormas tersebut, mereka hanya membayar Rp2.000.

"Ini mereka diduga pungli gak jelas bukan resmi dari pemerintah. Saya baru jualan sebulan lebih, selain saya hampir semua juga keberatan. Dulu sebelum dikelola ormas orang-orang bayar Rp2 ribu saja per hari," ujar pedagang yang minta dirahasiakan namanya.

Dugaan adanya pungli terhadap para pedagang kecil di pasar ini juga dibenarkan oleh sejumlah warga, bahkan soal pungutan ini bukan rahasia umum lagi.

"Intinya para pedagang di sini mengeluhkan semua uang pungutan tersebut tidak jelas kemana arahnya, kalo sekadar untuk kebersihan itu terlalu tinggi," ucap salah seorang warga kepada iNews Cilegon.id, Rabu (13/4/2022).
 
Akibat adanya pungutan yang terasa memberatkan itu, akhirnya para pedagang memilih berdagang di luar area pasar sehingga menimbulkan kemacetan.

“Jadi macet karena banyak pedagang berjualan di bahu jalan, parkir jadi susah, begitu juga saat melintas di depan pasar, jangankan motor dan mobil, pejalan kaki saja susah," keluh warga lainnya.


Kuitansi yang beredar untuk biaya sewa lapak PKL di Pasar Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten (Foto: iNews Cilegon)

Warga berharap kepada pihak terkait agar segera menertibkan dan menindak tegas untuk ketertiban umum di wilayah tersebut.

Sekmat Wanasalam, Sukarna Jaya, saat dihubungi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimcam.

"Nanti saya koordinasi dulu dengan Forkopimcam, terima kasih atas informasinya," katanya saat dihubungi, Rabu (10/4/2022).

Sementara itu, Sekdes Kecamatan Wanasalam, Muara, mengatakan setahu saya hanya retribusi parkir Rp2.000, soalnya saya juga pernah parkir di pasar bayar itu aja.

Editor : Mohamad Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network