KAI Tetap Wajibkan Pakai Masker Bagi Penumpang Kereta Api dan KRL

Viola Triamanda
KAI Tetap Wajibkan Pakai Masker Bagi Penumpang Kereta Api dan KRL (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Kebijakan pelonggaran wajib masker di luar ruangan yang diumumkan Presiden Joko Widodo belum bisa diterapkan di stasiun.

"Jadi yang bisa kami sampaikan adalah stasiun masih menerapkan wajib masker,” kata Vice President Corporate Secretary KAI Commuter (KCI), Anne Purba, pada Market Review IDX TV di Jakarta, Rabu  (18/5/2022).

Anne mengatakan tingginya mobilisasi masyarakat di stasiun menjadi alasan utama kenapa masker harus tetap digunakan.

"Ini kan kita mau naik KRL, dan saat ini penumpang KRL sudah menginjak angka 650 ribu lagi walaupun sebelum pandemi kami bisa mengangkut 1,2 juta penumpang per harinya tapi untuk tetap menjaga kita agar terhindar dari virus, maka stasiun tetap harus wajib vaksin dan wajib masker,” terangnya

Saat ini, lanjut Anne, kapasitas penumpang KRL masih bertahan di 60 persen dengan tujuan agar penumpang tetap bisa menjaga jarak.

"Aturan yang kami berlakukan selalu mengacu kepada kebijakan pemerintah, dan kami akan mereview ulang sesuai dengan kebijakan pemerintah" pungkasnya

Seperti yang diketahui kondisi pandemi yang membaik seiringan dengan longgarnya longgarnya beberapa protokol kesehatan salah satunya kebijakan penggunaan masker. Melalui video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022) presiden Indonsesia, Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran masker di area terbuka.

Editor : Mohamad Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network