get app
inews
Aa
Read Next : Pengumuman! Pengguna Gas 3 Kg Wajib Daftar Sebelum 1 Januari 2024, Begini Caranya

DPR Minta Penggunaan MyPertamina Dihentikan Karena Bikin Gaduh

Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:57 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Dok Pertamina)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Uji coba pendaftaran kendaraan bermotor pengguna BBM bersubsidi melalui MyPertamina diminta dihentikan.

Menurut anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kebijakan tersebut hanya membuat heboh dan menyusahkan masyarakat.

"Harusnya Pertamina cukup dengan menggunakan diksi sederhana seperti Pendataan Kendaraan Bermotor. Bukan dengan kalimat yang serem-serem seperti pendaftaran kendaraan bermotor bagi pengguna BBM bersubsidi," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

Mulyanto menambahkan pertamina seharusnya hanya melakukan pendataan kendaraan bermotor untuk kemudian diberi QR code.

Kelak QR code tersebut akan digunakan sebagai input data dalam pembatasan BBM bersubsidi.

"Pertamina bukan tengah melakukan seleksi mana kendaraan bermotor yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan mana yang tidak berhak," katanya.

Sebab, lanjut Muyanto, kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi belum ditetapkan oleh pemerintah. Masih sedang digodok.

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR itu pun memandang aksi korporasi ini lebih bersifat sukarela (voluntary) ketimbang kewajiban (mandatory) bagi pengguna BBM bersubsidi.

Namun kata “pendaftaran” dan “pengguna BBM bersubsidi” ini yang menjadi biang keladi kegaduhan dan memunculkan histeria publik, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke aplikasi MyPertamina.
 
Alhasil, masyarakat menganggap setiap pembelian BBM bersubsidi harus mendaftar dan menggunakan aplikasi tersebut. Padahal maksudnya tidak seperti itu.

Dia pun meminta Pertamina menghentikan uji coba tersebut. “Sudahlah, Pertamina tidak usah, bikin gaduh," pungkasnya.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut