2. Israel
Sebagaiman tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan” maka Indonesia tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum Palestina merdeka.
Sebaliknya, Indonesia memberi dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. Sesuai dengan konstitusi UUD 1945, Indonesia tetap konsisten dalam mengupayakan terwujudnya perdamaian dunia berdasarkan keadilan sosial dan prinsip kemanusiaan.
Meskipun pada akhir tahun lalu sempat mencuat isu normalisasi hubungan Indonesia-Israel, namun pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak berniat untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Sikap dan posisi Indonesia konsisten, akan berada bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan Palestina.
3. Taiwan
Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung prinsip One China Policy (Kebijakan Satu China) yang ditetapkan pemerintah Republik Rakyat China (RRC).
Hal ini berimplikasi pada sikap Indonesia, yakni hanya mengakui RRC sebagai pemerintah China yang sah dan tidak mengakui Taiwan sebagai negara berdaulat.
Editor : Mohamad Hidayat