Kasus Oknum Media Tilang Pengendara Mobil Plat Merah Berakhir Damai di Polresta Serang Kota

SERANG, iNewsCilegon.id – Kasus oknum Media yang “menilang” pengendara mobil plat merah pada hari Minggu (24/7/2022) berakhir damai. Kasus tersebut viral setelah pengendara mobil plat merah mengunggah video dan beredar di medsos.
Dalam video terlihat, oknum media layaknya seperti Polantas yang mencegat dan meminta pengendara mobil. Oknum media kemudian mendatangi pengendara mobil dan terjadilah perdebatan keras.
Oknum media menanyakan sedang kerja apa pengendara mobil di hari Minggu. Oknum media berasalan, mobil plat merah seharusnya tak bisa digunakan untuk bukan pekerjaan dinas.
Kasus tersebut kemudian ditangani Satreskrim Polresta Serang Kota. Ini mengingat kejadiannya berlangsung di Serang, Banten.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menyatakan oknum media tersebut berinisial RL (44). Sedangkan pengendara mobil plat merah adalah HR, wanita berumur 36 tahun.
"Dari keterangan yang disampaikan kedua belah pihak, bahwa telah terjadi kesalahpahaman dari masing-masing dan hal tersebut tidak pantas terjadi," kata AKP Iwan Sumantri saat di Polresta Serang Kota pada Senin (25/07).
Dalam pertemuan langsung yang difasilitasi polisi, RL dan HR mengakui kesalahan masing-masing.
Untuk itu proses hukum tak berlanjut. "Kedua belah pihak sudah menyatakan saling memaafkan. Jadi kita berbicaranya ke depan, agar masing-masing bisa intropeksi supaya tidak lagi terjadi kejadian seperti itu lagi," jelas AKP Iwan Sumantri, Kasi Humas Polresta Serang Kota.
Editor : M Mahfud